BERANIKALI - Pelawak yang juga seorang politik Nurul Qomar, Ditahan di Mapolses Brebes, Jawa Tengah. Qomar di tahan pada Senin (24/6/2019) malam sekitar pukul 21:00 WIB.
Kasat Reskrim plosres Brebes AKP Triagung Suryomicho saat dikonfirmasi membernarkan penahanan terhadap Nurul Qomar.
Pelawak tersebut terpaksa dijemput karena beberaa kali dan kunjung tidak datang. Menurutnya , Nurul Qomar merupakan tersangka pemalsuan ijazah S2 dan S3.
Qomar memalsukan ijazah tersebut sebagai syarat mencalonkan rektor Universitas Muhadi Setiabudhi (Umus). Penyidikan kasus ijazah palsu ini telah memasuki tahap kedua dimana penyidik polres brebes siap melimpahkan berkas pemeriksaan berikut tersangka ke kejaksaan.
Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor. Ijazah yang dipalsukan oleh tersangka adalah ijazah dari salah satu Universitas di Jakarta. Tersangka melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.






0 comments:
Posting Komentar